Qurban secara etimologis berarti : penyembelihan hewan yang dilakukan pada hari hari raya idul adha.
Secara syar’i qurban adalah penyembelihan hewan tertentu. Seperti hewan Unta, sapi, kerbau dan kambing dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharap ridho dariNya yang dilakukan pada waktu tertentu yaitu setelah sholat idul ahda dan hari hari tasyrik (11,12,13 hijriyah).
KEUTAMAAN :
Allah SWT berfirman :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) ]الكوثر : 1-3
Artinya : Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat karunia yang sangat banyak. Maka sholatlah karena tuhanmu dan berkurbanlah. Sungguh orang yang membencimu akan terputus (dari rahmat Allah SWT).
Dalam surat Alkautsar ini, yang pertama kali Allah SWT sebutkan adalah ni’mat karunia yang sangat banyak yang Allah SWT berikan kepada manusia baik nikmat badan , usia yang panjang dan kesehatan yang terus menerus juga ni’mat harta dan kekayaan. Kedua ni’mat ini harus kita syukuri agar ni’mat itu terus diberikan kepada kita dan bahkan akan ditambahkan lebih banyak lagi.
Allah SWT berfirman :
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [إبراهيم: 7]
Artinya : Sungguh jika kamu bersyukur niscaya Kami pasti akan menambahkan ni’mat itu kepadamu.
Kita diperintahkan mensyukuri ni’mat badan, usia panjang dan sehat wal ‘afiyat dengan melakukan sholat dan ibadah ritual lainnya. Sedangkan mensyukuri ni’mat harta dan kekayaan dengan berqurban dan ibadah sosial lainnya.
Allah SWT berfirman
فصلّ لربك وانحر ]الكوثر : 2 [
Dari ayat diatas kita fahami bahwa :
Pertama : redaksi berqurban (انحر) diungkapkan dalam bentuk fi’il amr atau perintah. Sama dengan perintah sholat (صلّ) yang juga dalam bentuk fi’il amar atau kata kerja perintah.
Kedua : Bahwa perintah berqurban diungkapkan berdampingan dengan perintah sholat. Maka kedua hal ini menujukkan bahwa berqurban itu merupakan ibadah yang sangat penting.
Keutamaan dari pada berqurban ini juga disabdakan oleh Rasululloh SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA :
«ما عمل ابن آدم يوم النحر عملاً أحب إلى الله تعالى من إراقة الدم، إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها، وإن الدم ليقع من الله عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض، فطيبوا بها نفساً»
(رواه الحاكم وابن ماجه والترمذي، وقال: هذا حديث حسن غريب) .
Artinya : (( Tidak ada satu perbuatan yang dilakukan manusia pada hari nahr (hari raya idul adha) yang lebih dicintai oleh Allah SWT daripada penyembelihan hewan qurban, sungguh qurban itu akan hadir pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, kuku dan bulunya. Dan sungguh darahya telah sampai kepada Allah Azza wa Jalla sebelum darah itu menyentuh tanah, maka berbahagialah dengan sembelihan kalian ))
Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA :
«ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلم بكبشين أملحين، أقرنين، فرأيته واضعاً قدميه على صِفَاحها، يُسمِّي ويكبِّر، فذبحهما بيده»
(رواه الجماعة، ورواه أحمد أيضاً عن عائشة (نيل الأوطار: 119/5، 121)) .
Artinya : (( Rasululloh SAW menyembelih 2 kambing besar yang gemuk dan bertanduk. Dan aku melihat beliau meletakkan kedua kakinya pada bagian atas badan kambing itu, lalu beliau membaca bismillah, bertakbir dan menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri))
Umat islam sepakat bahwa berqurban itu disyariatkan dalam islam, sesuai dengan hadits diatas. Dan berqurban itu merupakan amal yang paling utama dan paling dicintai oleh Allah swt pada hari nahr (hari idul adha). Ia merupakan sunnah ‘amaliyyah yang dilakukan dan dicontohkan oleh Rasululloh SAW dan juga meurpakan sunnah Nabiyulloh Ibrohim.
Seperti yang difirmankan Allah SWT :
وفديناه بذبح عظيم [الصافات:107/37].
Artinya : Dan kami gantikan ismail itu dengan sembelihan yang besar.