Betapa besar hikmah aqiqah sebagaimana sudah kita bahas. Maka, dengan rasa keimanan yang kita pupuk di dalam hati ini, betapa kita semua ingin melaksanakan aqiqah apabila dikarunia anak. Namun, satu hal yang harus disadari, aqiqah ini adalah ibadah yang dilakukan bagi orangtua yang mempunyai kemampuan secara materi. Artinya, mempunyai kambing atau ada uang untuk membeli kambing.
Tidak dibenarkan kita pinjam uang kesana-kemari untuk bisa beraqiqah. Padahal, untuk makan keluarga sehari-hari saja masih berat. Namun, tidak dibenarkan pula tidak mau melaksanakan aqiqah karena besarnya rasa kikir di hati. Padahal, secara materi seseorang itu mampu untuk melaksanakannya.
Dalam hal ini, marilah kita perhatikan kisah berikut, yakni pada saat Rasulullah Saw. berkumpul dengan para sahabat di Masjid Nabawi, datanglah seorang sahabat kepada Nabi Saw. untuk meminta nasihat perihal aqiqah.
Sahabat tersebut tengah kebingungan mengenai keinginannya untuk melaksanakan aqiqah bagi anaknya yang kala itu berusia tiga hari. Kebingungan itu terjadi karena dia ingin sekali menjadi Muslim yang kaffah dalam melaksanakan ajaran Nabi Saw., namun apa daya sedang dalam keadaan tidak mampu.
Mendengar keluhan sahabat yang kebingungan itu, Rasulullah Saw. tersenyum dan meminta sahabat tersebut mendekat dan duduk di sebelah beliau. Dengan suara yang ramah, Rasulullah Saw. menyampaikan bahwa aqiqah jika dilaksanakan akan mendatangkan pahala dari Allah Swt., sebaliknya jika tidak dilakukan karena tidak mampu maka tidak berdosa.
Dengan demikian, semoga kita diberi rezeki oleh Allah Swt., sehingga dapat menyelenggarakan aqiqah di hari ke tujuh setelah anak kita lahir. Semoga kita dapat melaksanakan ajaran Nabi Saw. ini, sehingga kita dan seluruh keluarga dapat semakin mencintai Allah dan Rasul-Nya.