Keutamaan Qurban

Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.

  • Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah.

Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya.

Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban.

Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad.

Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1]

  • Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah.
  • Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan.

Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

[1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379.

Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber: https://rumaysho.com/11701-keutamaan-qurban.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.